Riba dan Etika Bisnis Islam (Telaah atas Konsep Riba ‘Kontemporer’ Muhammad Syahrur)
April 3, 2008
Oleh: Jamal Abdul Aziz
Abstract:
In Islamic business ethics riba is obviously prohibited and must be avoided. But the meaning and definition of riba is not so clear for the jurists and scholars of Islamic laws since early period of Islam till now. Therefore riba always become one of the most attractive topics in Islamic laws inviting many Muslim scholars all along the history of Islam to introduce their opinions and theories of riba. One of them is Muhammad Shahrur, a Syrian contemporary Muslim scholar who introduces the theory of limits in Islamic law in his book, al-Kitab wa al-Qur‘an: A Contemporary Reading. In this book he introduces his new attractive interpretation of riba based on such theory. According to him, there are two kinds of riba, allowed riba and prohibited riba, according to the relatively conditions of each party, between borrower and lender. In this article such new interpretation of riba termed as ‘contemporary’ riba, because such interpretation was explained in such book that its main feature is ‘contemporary’ reading.
Keyword: riba, etika bisnis, teori batas, batas atas, dan batas bawah.
Pengantar
Dalam hukum ekonomi Islam (muamalat) etika bisnis merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi secara keseluruhan1. Dalam melakukan perjan-jian (akad, kontrak), misalnya, ditentukan unsur-unsur yang harus ada beserta syarat sahnya agar kepentingan semua pihak terlindungi. Di antara syarat bagi keabsahan suatu perjanjian bisnis adalah tidak mengandung riba.2
Keterlibatan riba dalam sebuah kontrak bisnis akan berakibat bisnis tersebut tidak sah (batil). Kontrak bisnis yang batil dipandang tidak pernah terjadi menurut hukum sehingga tidak mempunyai akibat hukum sama sekali, meskipun secara material pernah terjadi.3 Hal ini dikarenakan, berdasarkan sejumlah ayat dan hadis, praktik riba dilarang. Kecaman keras terhadap riba dapat dilihat dari digunakannya ungkapan yang paling tandas yang tidak digunakan untuk bentuk-bentuk dosa lainnya.4
Download artikel lengkap: Riba dan Etika Bisnis Islam
Entry Filed under: Vol. 2 No. 1 Jan-Jul 2004. .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed