Posts filed under 'Vol. 3 No. 1 Jan-Jul 2005'

Pemikiran Tokoh Arab Kristen tentang Nasionalisme

Oleh: Khariri

Abstract :

Arabian Peninsula represent an region with Moslem majority resident. But, that majority didn’t obstruct the Arab non-Moslem thought movement. Butrus Al Bustani, Syibli Syumayyil and Michel Aflaq represent some Christian figure that able to expanding and yielding their ideas like nationalism, system of governance, and education environment of Arab Nation.

Keywords: figure, renewal, nationalism, Arab Christian.

Pendahuluan

Pembaharuan di kalangan Arab Kristen dalam konteks pembahasan perkembangan modern dalam dunia Islam, tampaknya ada suatu keganjilan. Hal itu karena secara tekstual tersirat garis pemisah yang tegas antara Islam di satu pihak, dan Kristen di pihak lain. Namun demikian, dalam konteks pembaharuan, sesungguhnya antara keduanya terdapat titik sentuh. Dalam hal ini paling tidak menurut Harun Nasution,1 pembaharuan di kalangan Arab Kristen itu ternyata mempunyai pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan modern dalam dunia Islam.

Fenomena di atas dapat dilihat dari sejarah awal kebangkitan modern di dunia Islam secara umum, dan Mesir secara khusus, tidak dapat dilepaskan dari ekspedisi Napoleon Bonaparte ke Mesir pada tahun 1798.2 Dari peristiwa ini, pembaharuan berkembang ke daerah Islam lainnya seperti Turki, India, Pakistan, dan termasuk di kalangan jazirah Arab.

Baca artikel lengkap: Pemikiran Tokoh Arab Kristen tentang Nasionalisme

Add comment April 3, 2008

Prospek Studi Ekonomi Islam

Oleh Ahmad Dahlan

Abstract:

The development of Islamic economy studies especially syari’ah’s financial institution in Indonesia in last 5 years is very fast. The growth indicator is visible from the growth of syariah banking in 2003: 2 Public Syariah’s Banks were emerged (Bank Syariah Mandiri and Bank Muamalat), more than 10 public bank opening syariah branch, 2 local public syariah’s banks (DKI and Jabar), and almost 84 BPRS, supported by 340 offices. Furthermore, Islamic Economy Studies or Syariah’s Financial Institution programs were founded on several university and Islamic college. This growth gain more strength when on 22 Syawal 1424 Hijriyah or 16 December 2003 Indonesian Moslem Scholar Council (MUI) releasing religious advices about the illegality of bank interest.

Keywords: prospect, study, Islamic economy, lembaga-keuangan-syari’ah/syariah’s financial institution.

Pendahuluan

Salah satu yang direkomendasikan para peserta Seminar dan Lokakarya Nasional Ekonomi Syari’ah yang diselenggarakan oleh Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan BAGAIS DEPAG RI di Wisma Haji Departemen Agama Ciloto Puncak Bogor tanggal 29 November s.d. 1 Desember 2004 adalah: pertama, gairah perkembangan lembaga keuangan syari’ah yang sudah diterima oleh masyarakat dan mendapat sambutan politis harus diimbangi oleh peningkatan sumberdaya di lingkungan Perguruan Tinggi Agama, yaitu dengan membuka program studi ekonomi Islam atau lembaga keuangan Islam lain seperti Manajemen Perbankan Syari’ah. Kedua, standarisasi kurikulum ekonomi Islam secara nasional, dan implikasi gelar yang disandang oleh para sarjananya.

Dari dua item tersebut, tampaknya poin pertama menjadi urgen dan menarik diangkat karena beberapa hal: Pertama, tidak sedikit stakeholder, praktisi ataupun akademisi yang dapat meraih perkembangan studi ekonomi Islam dan menikmati perkembangan lembaga keuangan syariah khususnya perbankan yang sedang bergairah, justru diraih oleh para praktisi dan komunitas yang bukan alumni dari Perguruan Tinggi Agama.

Baca artikel selengkapnya: Prospek Studi Ekonomi Islam

1 comment April 3, 2008

Konsepsi Tuhan dalam Perspektif Islam

Oleh: Sukemi Ismail

Abstract:

The discourse about God is a discussion that requiring human thought from early days. Man always seeking answer about who stand behind the existence of this whole world. However, there’s difference on beliefs to God’s existence, that caused by human difference level on reasoning ability. Then, is all diverse gods believed by human being true God? Which methods to ascertain it? This article would explain True God on Islam’s perspective, and testing other Gods on several human faiths outside Islam, is it true of false, by using God’s attribute detector.

Keywords: Conception about God, True God, False God, God’s attribute.

Pendahuluan

Pembicaraan tentang Tuhan merupakan pembicaraan yang menyedot pemikiran manusia sejak jaman dahulu kala. Manusia senantiasa bertanya tentang siapa di balik adanya alam semesta ini. Apakah alam semesta terjadi dengan sendirinya ataukah ada kekuatan lain yang mengatur alam semesta ini. Bertitik-tolak dari keinginan manusia untuk mengetahui keberadaan alam semesta ini, maka manusia mencoba mengkajinya sesuai dengan kemampuan akal yang dimilikinya. Hasil dari kajian-kajian yang dilakukan, manusia sejak jaman primitif sudah mempercayai adanya kekuatan lain di luar diri manusia yang disebut dengan Tuhan.

Namun, kepercayaan kepada adanya Tuhan berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena perbedaan tingkat kemampuan akal manusia. Menurut Ibnu Thufail yang menulis kisah novel Hayy bin Yaqdzan mengatakan bahwa manusia dengan akalnya mampu mempercayai adanya Tuhan.1 Demikian juga para pemikir dari semua aliran teologi dalam Islam seperti Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah Bukhara dan Samarkand berpendapat bahwa mengetahui Tuhan dapat diketahui melalui akal.2

Mengingat kepercayaan terhadap Tuhan berbeda-beda, lantas apakah semua Tuhan yang dipercayai oleh manusia merupakan Tuhan yang Haq (benar), dan bagaimana cara mengetahui Tuhan yang Haq (benar) tersebut? Tulisan ini akan menjelaskan tentang Tuhan yang Haq (benar) dalam perspektif Islam, dan menguji Tuhan-Tuhan yang ada dalam kepercayaan manusia di luar Islam.

Baca artikel lengkap: Konsepsi Tuhan dalam Perspektif Islam

Add comment April 3, 2008

Helenisasi atau Islamisasi Ilmu Pengetahuan di Masa Klasik

Oleh: Naqiyah Mukhtar

Abstract:

The progress of knowledge achieved by Moslems in the classical era was related to the interactions between Islam and various existed cultures. This interaction produced some new things because of their openness, the selectiveness, and creativity. As a result, they were able to develop their knowledge and Islamize all aspects their live in terms of ontology, epistemology, and axiology, beside they expressed in Arabic language (as an “Islamic language”).

Keywords: Helenisasi, Islamisasi, pengetahuan masa klasik.

Pendahuluan

Pada masa klasik diskursus keilmuan Islam mencapai tingkat yang tinggi sehingga kemudian dapat disumbangkan pada berkembangnya ilmu pengetahuan di masa-masa sesudahnya. Yang demikian ini disebabkan oleh adanya beberapa hal, yang di antaranya motivasi internal Islam sendiri1 untuk menuntut ilmu dengan tanpa batasan waktu. Hal serupa yang tak dapat dielakkan adalah adanya faktor eksternal, yaitu terjadinya kontak antara orang-orang Islam dan kalangan non-Islam atau lebih tepatnya dengan kebudayaan lain yang jauh lebih maju jika dibandingkan dengan kebudayaan yang dimiliki Islam sendiri, seperti di Bizantium, Persia, dan India.2 Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik3 setelah kaum muslimin dapat mengembangkan kekuasaannya ke daerah-daerah sekitarnya juga turut menyumbangkan semaraknya kondisi keilmuan ini. Kecuali yang telah dikemukakan, sikap terbuka dan toleransi kaum muslimin untuk mempelajari dan menerima budaya-budaya taklukan dan daerah lainnya ikut andil dalam menyemarakkan ilmu pengetahuan di lingkungan Islam. Dari integrasi beberapa kondisi ini, tentunya, terdapat peluang bagi Islam untuk mencapai prestasi yang gemilang sebagaimana tercatat dalam lembaran sejarahnya.

Baca artikel lengkap: Helenisasi atau Islamisasi Ilmu Pengetahuan di Masa Klasik

Add comment April 3, 2008

Hegemoni dalam Keluarga dan Tersingkirnya Fungsi Surgawi Keluarga

Oleh: Muskinul Fuad

Abstract:

Modern family in recent days is suffering crisis of identity and dysfunction. Its symptom is a reality that home haven’t become pleasant place for children anymore. Overbusy parent which unable to play its function as friend and counselor to their Childs, so that children grow to become weak generation, negative attitude and mentally sick. We urgently need an awareness and new step for all parents to make new interpretation of family meaning and function, role, and position that they should play to their children. Only with that step, a house or family can become the “heaven” to all its dweller, especially children. Home is a place for children and parent once again weaving love, friendship, warmness, and friendliness, which for a while have been seized by the cruelness of modern world.

Keywords: Family, Function, Child, Parent, “Heaven”.

Pendahuluan

Dunia modern, di samping telah berhasil membawa umat manusia kepada kemudahan hidup, telah berhasil pula dalam menjungkirbalikkan tatanan kehidupan, utamanya berkaitan dengan moralitas remaja dan anak-anak. Imbas negatif ini dapat dilihat dari adanya kerusakan akhlak di kalangan anak-anak dan remaja yang tidak saja melanda negara-negara Barat, tetapi juga negara-negara muslim yang notabene banyak memiliki ajaran tentang moralitas. Gejala “delinkuensi” terjadi secara beragam, mulai dari sekadar bolos sekolah dan merokok, sampai tindakan seperti penyalahgunaan narkoba, pornografi, tawuran, seks bebas, bunuh diri, perkosaan, pembunuhan, dan lain-lain. Persoalan ini telah mengancam kehidupan masyarakat dan menjadi problem serius setiap keluarga, tak terkecuali keluarga muslim.

Baca artikel Lengkap: Hegemoni dalam Keluarga

Add comment April 3, 2008

Peranan Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional

Oleh: Jamal Abdul Aziz

Abstract:

There are at least two roles belong to the Islamic laws in the context of law development in Indonesia. First of all, Islamic laws as positive law enacted exclusively for the Moslem people. In this role they fulfill the hiatus of rules. Second, Islamic laws contribute to the development of legal rules. In addition to the source of value, in this role Islamic laws also point to that the rules enacted give the guaranty of enactment of Islamic laws inside them. Above all, the social consciousness of implementation of Islamic laws must be raised up among Moslem people for the legal rules are made on the basis of social consciousness to the legal rules. So, when Moslem people in Indonesia have high consciousness to implement their religious laws, Islamic laws will have more significant role in the next development of laws.

Keywords: hukum Islam, hukum nasional, peraturan perundang-undangan, dan kesadaran hukum.

Hukum Islam di Indonesia: Perspektif Historis

Hukum Islam masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya Islam ke Indonesia, yang menurut sebagian kalangan, telah berlangsung sejak abad VII atau VIII M. Sementara itu, hukum Barat baru diperkenalkan oleh VOC pada awal abad XVII M. Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya, dan sangat majemuk sifatnya. Pengaruh agama Hindu dan Budha diduga sangat kuat terhadapnya. Ketiga macam hukum tersebut (Adat, Islam, dan Barat) kemudian menjadi komponen utama pembentukan hukum nasional pada masa-masa berikutnya.

Baca artikel lengkap: Peranan Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional

Add comment April 3, 2008

Hegemoni Politik dan Tertutupnya Pintu Ijtihad

Oleh: Syufa`at

Abstract:

One of controversial issue about Islamic legal theory (ushul fiqh) studies was the closing of ijtihad gate, as written by Hallaq on Midle Eastern Studies Journal entitled “Was the Gate of Ijtihad Closed?” This writing is a response to Joseph Schacht opinion that from the beginning of 4 H / 10 M era, Islamic law has been elaborated very detail, so that Muslim scholars conclude that all essential questions have been reviewed and solved. In this context, rises a question about who have enough qualification to do that (ijtihad). This is the origin of the closing of ijtihad gate.

Keywords: controversy, ijtihad’s gate closing.

Pendahuluan

Ijtihad sebagai gerakan intelektual Islam oleh mayoritas ulama telah dianggap tabu sejak kira–kira abad ke-10 H pada saat posisi mazhab-mazhab telah semakin mapan. Mayoritas umat Islam tidak lagi berorientasi ke masa depan dalam posisi sebagai syuhada ‘ala-nas atau khairu ummah, tetapi lebih senang menengok pada kemegahan masa lampau yang telah hilang. Kelompok ulul albab hampir-hampir tidak muncul lagi ke permukaan. Salah satu faktor yang menyebabkan kemacetan ini ialah pertimbangan-pertimbangan politik demi menjaga stabilitas, integritas, dan kelestarian imperium Islam, yang sesungguhnya sejak abad ke-9 M telah mulai melemah.

Proses deklinasi sebenarnya telah tampak sejak paruh kedua imperium Abbasiyah, lebih-lebih ketika mendapat serangan dari Mongol pada tahun 958 M.1 Pemikiran baru yang orisinil tidak berkembang lagi, yang terjadi ialah pengulangan, dan penghafalan yang sudah ada. Di samping itu, pemikiran kritis juga “terkekang”, yang timbul adalah kembali menjamurnya mitos–mitos. Jadi, tidak berlebihan jika masa itu sering ditunjuk sebagai permulaan kemunduran peradaban Islam.2

Baca artikel lengkap: Hegemoni Politik dan Tertutupnya Pintu Ijtihad

Add comment April 3, 2008

Sunni Pasca Tragedi Mihnah (Telaah Historis atas Hegemoni Kekuasaan Bani Abbas)

Oleh: Rohmat

Abstract:

Sunni or more familiar as Ahlussunnah wal Jamaah is a theological view as reaction to the rise of Mu’tazilah view (school of thought that relying more on al-Qur’an and the role of reason). Sunni represent the more moderate theological view, by giving prominent place to al-Qur’an and Sunnah (tradition of Prophet Muhammad SAW). At Khalifah Al-Ma’mun period, Mu’tazilah’s theology becomes the formal-constitutional school of theology. Mu’tazilah performs “aqidah test” to Moslem scholars and bureaucrats. The purpose is to confess that al-Qur’an is being, that later referred as Mihnah. One who doesn’t believe, hence assumed as infidel and assigned as great sin unforgiven by Allah SWT. Mihnah which formulated by Mu’tazilah obtaining full support from Khalifah Al-Ma’mun, and continued until Khalifah Al-Watsiq period. The Mihnah domination was changed at Khalifah al-Mutawakkil period. He inclined to give more easiness to Sunni school which initially pioneered by Imam Hanbal. Finally, with the support of Khalifah al-Mutawakkil, Sunni become crystallized and solid, marked by appearance of Asy’ariyah and Maturidiyah stream.

Keywords: Sunni, Mihnah, Khalifah al-Mutawakkil.

Pendahuluan

Periodisasi pemerintahan khalifah ‘Abbasiyah menurut Nourouzzaman Shiddiqi, terbagi dalam dua periode, yaitu periode menanjak yang dimulai sejak didirikannya sampai kepada pemerintahan al-Watsiq (842-847 H), khalifah yang kesembilan dari dinasti ‘Abbasiyah; kemudian periode menurun yakni yang dimulai dari khalifah al-Mutawakkil hingga khalifah al-Mu’tashim, khalifah yang ketigapuluh tujuh. Masa pemerintahan ini ditandai dengan serbuan bangsa Mongol pada tahun 1258 M.1

Penetapkan periodisasi tersebut menurut Nourouzzaman Shiddiqi sejalan dengan para ahli sejarah lainnya bahwa sekalipun berbeda pendapat dalam istilah dan jumlah periodisasinya, tetapi hampir semua sepakat bahwa masa awal kemunduran dinasti ‘Abbasiyah adalah ketika pemerintahan dijabat oleh khalifah al-Mutawakkil.2

Baca artikel lengkap: Sunni Pasca Tragedi Mihnah

Add comment April 3, 2008

Islam Kultural (Telaah atas Pemikiran Abdurrahman Wahid)

Oleh: M. Misbah

Abstract:

Plurality that exist in Indonesia have resulted acculturation and adaptation of religion’s universal values with culture. This matter can generate many conflicts, so demanded religion’s follower to make reinterpretation of their religious understanding so that would develop harmony in life and tolerance one another in a region or state. Abdurrahman Wahid’s (Gus Dur) understanding to Islam as rahmatan lil ‘ alamin religion which have universal values, and supported by his education and environmental background where he live, make him having the cultural religious concept. Gus Dur has a notion that Islam shall come up in this plural life with friendly appearance, by applying Islam morally and socio-culturally without confrontative attitude. By this way, Islam can become social’s ethics in nation’s daily life and to bring Islam down to earth (indigenous). Islam should not come up as certain political form (formalization and symbolization of Islam).

Keywords: Cultural Islam, Political Islam, Cultural Acculturation, Cultural diversity (cultural plurality).

Pendahuluan

Indonesia adalah negara-bangsa (nation-state) yang majemuk. Berbagai ras, suku, bahasa, kebudayaan, agama dan kepercayaan hidup di negeri ini. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” merupakan ungkapan yang tepat untuk menjelaskan realitas sekaligus harapan bangsa ini. Menurut Blaise Pascal seperti dikutip Harold Coward, pluralisme yang tidak diintegrasikan dalam bentuk kesatuan (unity) adalah kekacauan (chaos), sedangkan kesatuan yang tidak menjaga pluralitas adalah tirani (tyranny).1

Pertemuan berbagai agama khususnya, dan faktor-faktor lain —seperti budaya, kepercayaan— di bumi Indonesia ini menuntut para pemeluk agama memikirkan ulang pemahaman tentang agama masing-masing dan agama orang lain. Di samping itu, mereka juga harus memikirkan sistem pemerintahan yang dapat mengakomodasi pluralitas tersebut.

Baca artikel lengkap: Islam Kultural (Telaah atas Pemikiran Abdurrahman Wahid)

Add comment April 3, 2008

Wilayah Hisbah dalam Tinjauan Historis Pemerintahan Islam

Oleh: Iin Solikhin

Abstract:

Wilayah hisbah is a jurisdiction institute (qadha) orienting to advocate righteous deed and prevent the evil one. During Prophet SAW and khalifah al-Rasyidin periods, this institute still merged on khalifah’s (government) power, although afterwards Prophet SAW and khalifah al-Rasyidin delegate this authority to several people. Later then, at period of Daulah Umaiyyah and Abbasiyah Wilayah hisbah separated from khalifah’s (government) power. In execution of its duty, this institute had given authority to executing punishment (ta’zir) to lawbreaker.

Keywords: Wilayah hisbah and Islam Governance.

Pendahuluan

Penetapan syariat Islam bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan.1 Dalam penerapannya (syariat Islam/hukum) memerlukan lembaga untuk penegakannya. Karena tanpa lembaga (al-qadha) tersebut, hukum-hukum itu tidak dapat diterapkan.

Dalam sistem pemerintah Islam, kewenangan peradilan (al-qadha) terbagi ke dalam tiga wilayah, yaitu wilayah mazhalim, wilayah qadha, dan wilayah hisbah.Kewenangan wilayah hisbah sesungguhnya merupakan kewenangan untuk menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat munkar, serta menjadikan kemaslahatan dalam masyarakat.2 Upaya ini digolongkan pada usaha untuk memberikan penekanan terhadap ketentuan-ketentuan hukum agar dapat terealisir dalam masyarakat secara maksimal. Di samping itu, wilayah hisbah dapat memberikan tindakan secara langsung bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Artinya, terlihat betapa urgen keberadaban wilayah hisbah dalam membina masyarakat untuk menaati aturan-aturan syara’.

Baca artikel lengkap:  Wilayah Hisbah dalam Tinjauan Historis Pemerintahan Islam

Add comment April 3, 2008

Previous Posts


Pages

Categories

Recent Posts

Top Posts

Top Clicks

Blogroll

Link

 

November 2009
M T W T F S S
« Apr    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Recent Comments

yunus on Sejarah Perkembangan Pesa…
ferdi10790 on Javanese Santri Islam
pangeran on Slametan dalam Kosmologi Jawa:…
pangeran on Slametan dalam Kosmologi Jawa:…
Nashih on Slametan dalam Kosmologi Jawa:…

RSS Journal of Islamic Law and Culture

Archives

Meta

Blog Stats

Feeds

Spam Blocked